MOROWALI, Sulawesi Tengah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Morowali menggelar rapat koordinasi pengawasan dan penanganan pelanggaran tahapan kampanye dan pemutakhiran Daftar Pemilihan Tambahan (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali, bertempat di Aula Hotel Metro, Minggu (20/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri seluruh Panwaslu se-Kabupaten Morowali dengan tujuan meningkatkan pemahaman jajaran Panwaslu, sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu nomor 9 tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman jajaran Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Morowali khususnya dalam proses pengawasan dan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye dan pemutakhiran daftar pemilih tambahan di Pilkada Morowali, " terang Mardin, S.Sos selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam sambutannya.
Dilanjutkan penyampaian dari Plh Ketua Bawaslu Morowali, Elsevin Lasinara SH mengatakan bahwa hari ini hari ke-26 pelaksanaan kampanye pertemuan terbatas maupun pertemuan-pertemuan lainnya, artinya masa kampanye masih ada 33 hari ke depan yang akan menjadi fokus pengawasan kita.
Berbicara tentang rapat koordinasi idealnya ini dilakukan sebelum tahapan kampanye kalau berbicara ideal tetapi kita pahami bersama bahwa di dalam melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu kabupaten Morowali dalam rangka peningkatan kapasitas SDM juga menghadiri undangan-undangan baik dari provinsi maupun dari Bawaslu RI Bawaslu RI yang tentunya kita tidak bisa ke samping kan.
Disampaikan Elsevin Lasinara, kegiatan ini yang sejatinya akan dilaksanakan di tanggal 22 sampai 23 tetapi berhubung ada undangan dari Bawaslu RI tidak bisa tidak dihadiri maka kegiatan ini dimajukan tanggal 20 sampai 21 yang kita laksanakan hari ini.
"Puji Tuhan bahwa kita semua merespon dengan baik, atensi kita sungguh baik untuk merespon ini dan hari ini kita bersama-sama hadir dalam rangka rapat koordinasi saat ini, " terang Elsevin Lasinara selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Morowali.
Lanjut dikatannya, ditengah-tengah tugas pengawas melakukan tanggung jawab pengawasan baik itu temuan dan laporan yang akan ditindaklanjuti tetapi perlu untuk dilakukan rapat koordinasi karena banyak hal yang mesti kita samakan persepsi untuk melakukan pengawasan di lingkup Bawaslu kabupaten Morowali.
"Urgensi rakor kali ini adalah selain menyamakan persepsi kemudian kemandirian kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi tetapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita tidak bisa menafikan bahwa harus ada jalur koordinasi, keputusan apapun yang kita ambil di kecamatan masing-masing tentunya harus dikoordinasikan walaupun keputusan itu sifat penyelenggara Pemilu salah satunya adalah mandiri, " jelasnya.
Usai memberikan sambutan dan membuka kegiatan, dilanjutkan pembahasan tehnis oleh divisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Morowali Sarifa Fadlia Abu Bakar, S.Sos.
Kegiatan ini, selain dihadiri Plh Ketua Bawaslu Morowali dan Kordiv hukum, juga turut dihadiri oleh, Kepala Sekretariat Bawaslu, Nursia, SH.M.M, bersama anggota Bawaslu Morowali lainnya, Mardin, S.Kom, Muhamad Aras Laote, SE serta Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Morowali.
(PATAR JS)