Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Bahodopi Sudah Terungkap, Pelaku Bakal Dihukum Berat  

    Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Bahodopi Sudah Terungkap, Pelaku Bakal Dihukum Berat  
    Kapolres Morowali di dampingi Kasi Humas saat memberikan keterangan persnya, Senin (15/05/2023)

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Sudah terungkap, Kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita cantik yang terjadi di Kantor PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

    Kasus tersebut melibatkan korban seorang wanita cantik berinisial AR (25) dan seorang pelaku berinisial MJ (33). Hingga, Polda Sulawesi Tengah melalui Polres Morowali telah melakukan konferensi pers terkait penanganan kasus itu.

    Dalam Konferensi Pers di Mapolresta Morowali dijelaskan kronologis peristiwa tragis tersebut berawal pada hari Sabtu, tanggal 13 Mei 2023, sekitar pukul 22.00 WITA.

    Pelaku, yang bekerja sebagai driver mobil dum truk di PT. PPS, mengajak korban untuk bertemu di kantor perusahaan tersebut. Pertemuan itu seharusnya berlangsung secara damai, namun berakhir dengan pembunuhan yang mengguncang warga sekitar.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers di Mapolres Morowali, Senin 15 Mei 2023, mengatakan pada awalnya, pelaku datang ke kantor PT. PPS pada pagi hari untuk bertemu korban dan mengambil sejumlah uang. Namun, karena korban belum tiba, mereka sepakat untuk bertemu kembali pukul 09.00 WITA.

    Korban akhirnya datang diantar oleh pacarnya, yang kemudian pulang meninggalkan mereka berdua. Saat itulah, situasi berubah menjadi mencekam.

    Pelaku meminta uang kepada korban, tetapi korban tidak membawa uang tunai. Korban memberikan kartu ATM dan meminta pelaku untuk menarik uang di mesin ATM.

    Setelah menarik uang, pelaku kembali memberikan kartu ATM kepada korban. Namun, dalam percakapan mereka, perdebatan terjadi, dan situasi semakin memanas.

    Pelaku yang emosi akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Ia memukul dan mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapiah yang ada di kantor.

    Korban masih berusaha melawan, sehingga pelaku mengambil kantongan kain dan baju untuk menutupi wajah Korban. Namun, korban tetap berteriak hingga pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban beberapa kali.

    Pemukulan itu menyebabkan korban mengalami luka parah dan kejang-kejang. Tanpa belas kasihan, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terikat dan berdarah.

    Kapolres juga menegaskan korban murni di bunuh dan tidak ada kejahatan seksual.

    “Motif di balik pembunuhan ini pelaku tidak terima di kata-katai pembohong oleh korban, dan korban sempat memukul pelaku (Menampar) yang menyebabkan pelaku emosi dan tidak terkontrol, ” pungkasnya.

    (PATAR JS & Humas Polres)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    CV Sentosa Abadi Akan Segera Urus IMB Pasca...

    Artikel Berikutnya

    Siap-Siap Disegel, Bagi Perusahaan Tak Miliki...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Babinsa Koramil 1311-06/BU Bantu Warga Jemur Padi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

    Ikuti Kami